Calang – Jumat 2 Agustus 2024. Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polres Aceh Jaya melaksanakan razia cipta kondisi di beberapa titik strategis pada malam Kamis, Razia ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk mencegah terjadinya tindak kriminal dan pelanggaran hukum di wilayah hukum Polres Aceh Jaya.
Kegiatan razia yang dimulai sejak pukul 21.00 hingga 23.00 WIB ini melibatkan puluhan personel dari berbagai satuan, termasuk Satlantas, Satreskrim, dan Satnarkoba. Fokus utama dari operasi ini adalah pemeriksaan kelengkapan kendaraan bermotor, identifikasi barang-barang terlarang, serta penertiban berbagai potensi gangguan keamanan.
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta melalui Kasat Lantas IPTU Muhammad Hisam, mengatakan bahwa razia cipta kondisi ini merupakan langkah preventif yang diambil oleh pihak kepolisian untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama pada malam hari. “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat dapat beraktivitas dengan aman tanpa adanya ancaman kriminalitas,” ujarnya.
Dalam razia tersebut, beberapa pelanggaran berhasil ditemukan, antara lain kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat resmi, pengendara tanpa SIM, dan beberapa kasus kepemilikan barang terlarang. Seluruh barang bukti dan pelanggar kemudian dibawa ke Polres Aceh Jaya untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.
Kasat Lantas juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan hukum yang berlaku, serta berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. “Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tambahnya.
Kegiatan razia cipta kondisi ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Aceh Jaya. Polres Aceh Jaya berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dalam menjaga Harkamtibmas dan melindungi masyarakat dari berbagai ancaman.