Calang – Sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas Polsek Teunom Polres Aceh Jaya melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk serta sosialisasi mengenai bahaya dan larangan pembakaran hutan maupun lahan di wilayah hukum Polsek Teunom, Minggu (2/8/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Teunom, AIPDA Maulana, dengan menyasar desa binaan serta sejumlah lokasi strategis di wilayah hukum Polsek Teunom. Selain memasang spanduk berisi pesan pencegahan Karhutla, personel juga berdialog langsung dengan masyarakat untuk memberikan edukasi mengenai dampak kebakaran hutan dan lahan terhadap lingkungan, kesehatan, serta konsekuensi hukum bagi pelakunya.
Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Teunom IPTU Koko Khadafi, mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kepedulian masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mencegah munculnya titik api di wilayah Kecamatan Teunom.
“Kami terus mengedepankan upaya pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Pemasangan spanduk ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi seluruh warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan,” ujar IPTU Koko Khadafi.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah Karhutla dengan tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan serta segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran hutan dan lahan.
Kapolsek menambahkan bahwa sinergi antara Polri, pemerintah, dan masyarakat merupakan kunci utama dalam mencegah Karhutla. Melalui kegiatan yang dilakukan secara berkelanjutan, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan dapat diminimalkan.
“Kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama menjaga hutan dan lingkungan dari ancaman kebakaran. Pencegahan merupakan langkah terbaik untuk melindungi ekosistem, kesehatan masyarakat, dan keberlangsungan kehidupan di masa mendatang,” tambah IPTU Koko Khadafi.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan pemasangan spanduk dan sosialisasi Karhutla ini menjadi bagian dari komitmen Polsek Teunom dalam mendukung upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Aceh Jaya.
