Calang – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Personel Polsek Krueng Sabee Polres Aceh Jaya melaksanakan patroli terpadu disertai sosialisasi dan penyampaian larangan pembakaran hutan maupun lahan di sejumlah lokasi yang berpotensi terjadi Karhutla di wilayah hukum Polsek Krueng Sabee, Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 09.20 WIB.
Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif yang terus dilakukan Polsek Krueng Sabee guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya Karhutla sekaligus mengantisipasi munculnya titik api, terutama pada kawasan yang rawan mengalami kebakaran saat musim kemarau.
Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Krueng Sabee IPTU Firdaus Mulyanto, mengatakan bahwa patroli dan sosialisasi dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
“Personel kami secara konsisten melaksanakan patroli di lokasi-lokasi rawan Karhutla sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Pencegahan menjadi langkah utama untuk menghindari dampak yang lebih besar terhadap lingkungan maupun kesehatan masyarakat,” ujar IPTU Firdaus Mulyanto.
Selain memberikan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat, personel juga melakukan pemantauan terhadap wilayah-wilayah yang berpotensi terjadi kebakaran serta monitoring melalui Aplikasi Lancang Kuning untuk mendeteksi kemungkinan munculnya titik panas (hotspot).
Berdasarkan hasil patroli dan monitoring yang dilakukan, hingga saat ini tidak ditemukan adanya titik panas (hotspot) di wilayah hukum Polsek Krueng Sabee. Kondisi tersebut menunjukkan situasi yang aman, namun tetap memerlukan kewaspadaan dan pengawasan secara berkelanjutan.
Kapolsek menambahkan bahwa keberhasilan pencegahan Karhutla memerlukan dukungan seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya terus mengajak masyarakat agar bersama-sama menjaga hutan dan lahan, tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan, serta segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
“Dengan sinergi antara Polri, pemerintah, dan masyarakat, kami optimistis ancaman Karhutla dapat dicegah sejak dini. Mari bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap lestari dan terhindar dari bencana kebakaran hutan dan lahan,” tambah IPTU Firdaus Mulyanto.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Krueng Sabee terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polsek Krueng Sabee akan terus mengintensifkan patroli serta sosialisasi sebagai bentuk komitmen Polri dalam mendukung upaya pencegahan Karhutla dan menjaga keamanan lingkungan di Kabupaten Aceh Jaya.
