Calang – Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta menjaga kelestarian lingkungan, personel Polsek Krueng Sabee Polres Aceh Jaya melaksanakan patroli sekaligus sosialisasi dan imbauan larangan Karhutla di sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadinya kebakaran di wilayah hukum Polsek Krueng Sabee, Senin (10/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif Kepolisian untuk mengantisipasi potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan, khususnya di tengah kondisi cuaca yang dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran.
Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Krueng Sabee IPTU Firdaus Mulyanto, menyampaikan bahwa patroli dan sosialisasi terkait pencegahan Karhutla akan terus ditingkatkan sebagai bentuk kesiapsiagaan Kepolisian dalam menjaga keamanan sekaligus kelestarian lingkungan.
“Patroli dan sosialisasi ini merupakan langkah pencegahan agar masyarakat memahami bahaya serta dampak yang dapat ditimbulkan akibat pembakaran hutan dan lahan.
Kami mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran secara sembarangan dan bersama-sama menjaga lingkungan,” ujar IPTU Firdaus Mulyanto.
Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pemantauan di sejumlah lokasi yang berpotensi terjadi Karhutla sekaligus menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan untuk kepentingan apa pun yang dapat menimbulkan kebakaran dan meluas ke wilayah lainnya.
Personel juga melakukan monitoring melalui Aplikasi Lancang Kuning sebagai salah satu sarana pemantauan titik panas (hotspot) di wilayah hukum Polsek Krueng Sabee.
Berdasarkan hasil pemantauan, hingga kegiatan dilaksanakan belum ditemukan adanya titik hotspot di wilayah hukum Polsek Krueng Sabee.
Kapolsek Krueng Sabee mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas pembakaran hutan dan lahan maupun potensi kebakaran.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah Karhutla.
Apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran, segera laporkan kepada pihak Kepolisian agar dapat ditangani secepat mungkin,” tambahnya.
Polsek Krueng Sabee akan terus melakukan patroli, pemantauan dan sosialisasi secara berkala di lokasi-lokasi yang dianggap rawan Karhutla.
Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan wilayah hukum Polsek Krueng Sabee tetap aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Krueng Sabee terpantau aman dan kondusif.
Hasil monitoring melalui Aplikasi Lancang Kuning juga menunjukkan belum terdapat titik hotspot yang terdeteksi.
