Calang – Dalam rangka mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Krueng Sabee jajaran Polres Aceh Jaya melaksanakan patroli sekaligus sosialisasi dan penyampaian imbauan larangan pembakaran hutan dan lahan di sejumlah lokasi yang dinilai rawan Karhutla, Sabtu (15/8/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sekira pukul 11.00 WIB dengan menyasar sejumlah lokasi yang memiliki potensi terjadinya Karhutla di wilayah hukum Polsek Krueng Sabee. Patroli ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk mendeteksi potensi kebakaran sejak dini sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan.
Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pemantauan kondisi wilayah sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kelestarian lingkungan. Warga diingatkan untuk tidak melakukan pembakaran lahan, terutama pada kondisi yang berpotensi menyebabkan api dengan mudah menyebar.
Personel juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan titik api, kepulan asap, maupun aktivitas pembakaran yang berpotensi berkembang menjadi Karhutla. Pelaporan secara cepat diharapkan dapat mempercepat penanganan sehingga api tidak meluas dan menimbulkan kerugian yang lebih besar.
Selain patroli secara langsung, personel Polsek Krueng Sabee turut melakukan monitoring menggunakan Aplikasi Lancang Kuning sebagai salah satu sarana pemantauan titik panas (hotspot) di wilayah hukum Polsek Krueng Sabee.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan serta monitoring melalui Aplikasi Lancang Kuning, hingga kegiatan berlangsung belum ditemukan adanya titik hotspot di wilayah hukum Polsek Krueng Sabee.
Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Krueng Sabee IPTU Firdaus Mulyanto, menyampaikan bahwa upaya pencegahan Karhutla membutuhkan kepedulian dan peran aktif seluruh elemen masyarakat.
“Patroli dan sosialisasi ini merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya Karhutla. Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran,” ujar IPTU Firdaus Mulyanto.
Ia menambahkan bahwa pencegahan sejak dini menjadi salah satu langkah penting dalam mengantisipasi terjadinya kebakaran yang dapat berdampak terhadap lingkungan, kesehatan, maupun aktivitas masyarakat.
Polsek Krueng Sabee akan terus meningkatkan patroli, sosialisasi, serta monitoring di wilayah yang dianggap rawan Karhutla. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan sekaligus mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukumnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif, serta tidak ditemukan adanya titik hotspot di wilayah hukum Polsek Krueng Sabee.
