Calang – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), personel Polsek Jaya jajaran Polres Aceh Jaya melaksanakan patroli rutin sekaligus menyampaikan imbauan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Jaya, Sabtu (15/8/2026) malam.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sekira pukul 21.00 WIB dengan menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), termasuk kawasan warung dan tempat-tempat yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.

Dalam pelaksanaan patroli, personel Polsek Jaya melakukan pemantauan situasi serta langkah-langkah preventif di sejumlah titik rawan. Kegiatan tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan sekaligus memastikan situasi di wilayah Kecamatan Jaya dan Indra Jaya tetap aman dan kondusif.

Selain melakukan pemantauan, personel juga berdialog dengan masyarakat dan menyampaikan imbauan agar warga senantiasa menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan masing-masing. Masyarakat diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila melihat, mengetahui, maupun mengalami kejadian yang berpotensi mengganggu Kamtibmas.

Personel turut mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan Polisi 110 apabila membutuhkan kehadiran maupun bantuan kepolisian. Layanan tersebut dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan kejadian atau gangguan keamanan sehingga dapat segera ditindaklanjuti.

Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Jaya AKP Safrizal Ariga, menyampaikan bahwa patroli rutin merupakan salah satu langkah preventif Polri dalam menjaga situasi Kamtibmas sekaligus memperkuat komunikasi dengan masyarakat.

“Patroli ini merupakan bentuk kehadiran Polri untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan adanya potensi gangguan Kamtibmas,” ujar AKP Safrizal Ariga.

Ia juga mengimbau masyarakat agar senantiasa menaati peraturan perundang-undangan maupun Qanun yang berlaku serta menjauhi berbagai bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Berdasarkan hasil patroli, tidak ditemukan adanya gangguan Kamtibmas maupun kegiatan menonjol lainnya. Secara umum, masyarakat di Kecamatan Jaya dan Indra Jaya dinilai telah memahami serta menaati ketentuan hukum dan norma-norma yang berlaku di lingkungan masing-masing.

Polsek Jaya akan terus meningkatkan patroli rutin dan kegiatan imbauan Kamtibmas sebagai upaya mencegah gangguan keamanan sejak dini serta menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, baik, dan kondusif hingga kegiatan selesai.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *