Calang — Telah dilaksanakan pengecekan pemasangan Bendera Merah Putih oleh staf Kantor Camat Teunom, Linmas Teunom, bersama personil Polsek Teunom dan Koramil Teunom, Kabupaten Aceh Jaya, Selasa, 6 Agustus 2024, sekira pukul 09.00 WIB.
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta, melalui Kapolsek Teunom, IPDA Jepry Rosadi, menyatakan bahwa pemasangan Bendera Merah Putih ini dilaksanakan dalam rangka memperingati HUT RI ke-79, sesuai dengan Surat Telegram Nomor: ST/70/VIII/LIT.7/2024 tanggal 8 Agustus 2024.
“Dalam pelaksanaan kegiatan pengecekan dan pemeriksaan terhadap pemasangan Bendera Merah Putih oleh staf Kantor Camat Teunom, personil Polsek Teunom, Linmas Padang Kleng, dan Koramil Teunom, serta kantor pemerintah di Kecamatan Teunom, seluruh rumah pribadi masyarakat telah memasang Bendera Merah Putih,” ujar Kapolsek Teunom.
Kegiatan pengecekan dan pemeriksaan ini selesai pada pukul 17.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman dan kondusif.
Lebih lanjut, Kapolsek Teunom menyatakan bahwa pemasangan Bendera Merah Putih ini bertujuan untuk memeriahkan HUT RI ke-79 dan menjadi contoh bagi masyarakat Kecamatan Teunom, Kabupaten Aceh Jaya.
Dengan kegiatan ini, diharapkan seluruh masyarakat semakin menghayati makna kemerdekaan dan terus menjaga semangat nasionalisme.