Calang — Telah dilaksanakan Patroli dan Himbauan Kamtibmas oleh personil Polsek Sampoiniet, Polres Aceh Jaya, Selasa, 6 Agustus 2024, sekira pukul 09.40 WIB.

Adapun rute patroli meliputi daerah rawan gangguan kamtibmas, warung, dan tempat keramaian masyarakat di sepanjang jalan lintas. Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta, melalui Kapolsek Sampoiniet, IPTU Ridwansyah Mizan, menyampaikan bahwa dalam kegiatan tersebut, personil Polsek Sampoiniet menghimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban. “Apabila ada yang melihat, mengetahui, atau mengalami gangguan kamtibmas, segera hubungi layanan Polisi 110,” ujar Kapolsek Sampoiniet.

Patroli pagi ini dilaksanakan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Sampoiniet, Polres Aceh Jaya. Selama kegiatan patroli, tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas atau kegiatan menonjol lainnya. Sebagian besar masyarakat, khususnya di Kecamatan Sampoiniet dan Darul Hikmah, terlihat sudah menaati dan memahami ketentuan hukum serta norma-norma yang berlaku di desanya.

Pihak Polsek Sampoiniet akan terus melakukan patroli dan memberikan himbauan kepada masyarakat agar menaati peraturan serta menjauhi sekecil apapun pelanggaran, baik yang menyangkut undang-undang maupun Qanun yang berlaku. “Kami berkomitmen untuk menjaga situasi kondusif dan memberikan rasa aman kepada seluruh warga,” tambah Kapolsek Sampoiniet.

Dengan adanya patroli rutin dan himbauan dari pihak kepolisian, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *