Calang – Dalam upaya untuk meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab lingkungan, personel Satuan Binmas (Satbinmas) Polres Aceh Jaya, di bawah pimpinan Kapolres Aceh Jaya AKBP Andy Sumarta, telah melaksanakan kegiatan sosialisasi larangan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Mon Mata, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya. Kegiatan ini dilakukan dengan menggunakan mobil penyuluhan yang dilengkapi dengan peralatan pendukung untuk menyampaikan pesan-pesan penting kepada masyarakat, Kamis, 21 September 2023.

Kasatbinmas Polres Aceh Jaya, AKP Iswandi, menjelaskan bahwa upaya mencegah Karhutla adalah tanggung jawab bersama. “Kami berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya Karhutla dan pentingnya melindungi hutan dan lahan kita. Kegiatan sosialisasi ini adalah salah satu langkah konkrit dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” ujar AKP Iswandi.

Dalam kegiatan tersebut, personel Satbinmas memberikan informasi tentang dampak negatif dari Karhutla, peraturan yang melarang pembakaran hutan dan lahan, serta upaya-upaya pencegahan yang dapat dilakukan oleh masyarakat. Selain itu, penggunaan mobil penyuluhan juga memungkinkan penyampaian pesan-pesan penting secara lebih efektif kepada warga Desa Mon Mata.

Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta, yang diwakili oleh Kasatbinmas AKP Iswandi, menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga lingkungan. Beliau menyatakan, “Kami berharap masyarakat Aceh Jaya dapat menjadi agen perubahan dalam upaya melindungi hutan dan lahan kita. Mari bersama-sama memahami konsekuensi dari pembakaran yang tidak bertanggung jawab dan bekerja sama untuk mencegahnya.”

Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi wujud nyata dari komitmen Polres Aceh Jaya terhadap pelestarian alam dan lingkungan hidup. Masyarakat diharapkan dapat lebih memahami bahaya Karhutla dan berperan aktif dalam menjaga lingkungan di sekitar mereka.

Polres Aceh Jaya akan terus melanjutkan upaya-upaya sosialisasi dan edukasi terkait Karhutla, serta akan terus bekerja sama dengan masyarakat untuk menjaga Aceh Jaya tetap hijau dan terbebas dari ancaman Karhutla. Keselamatan lingkungan adalah tanggung jawab bersama, dan dengan kerja sama antara kepolisian dan masyarakat, kita dapat menjaga alam dan lingkungan hidup kita dengan lebih baik.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *