Calang – Polres Aceh Jaya bersama Subdenpom Persiapan Calang, Kodim 0114 Aceh Jaya, dan Satpol-PP Kabupaten Aceh Jaya, melaksanakan patroli penertiban hewan ternak yang berkeliaran di jalan guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas (laka lantas) dan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamtibcarlantas). Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Zebra Seulawah 2024 di wilayah hukum Polres Aceh Jaya.
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta, melalui Kasatlantas IPTU Muhammad Hisam, menjelaskan bahwa kegiatan patroli ini dilaksanakan pada hari Rabu, 23 Oktober 2024, mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai. Patroli bersama ini dilakukan sepanjang Jalan Lintas Banda Aceh–Meulaboh, dari Kecamatan Jaya hingga Kecamatan Teunom, Kabupaten Aceh Jaya.
“Penertiban hewan ternak di jalan raya sangat penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang berpotensi merugikan pengguna jalan dan masyarakat. Dalam kegiatan ini, kami melibatkan beberapa instansi terkait, yaitu 21 personel Satpol-PP Aceh Jaya, dua personel dari Subdenpom Persiapan Calang, dan dua personel Kodim 0114 Aceh Jaya,” ujar IPTU Muhammad Hisam.
Selain penertiban, petugas juga memberikan sosialisasi dan edukasi kepada peternak agar menjaga hewan ternak mereka tidak berkeliaran di jalan raya. Langkah ini diharapkan dapat menurunkan angka kecelakaan yang sering disebabkan oleh keberadaan hewan di jalan yang mengganggu kelancaran lalu lintas.
“Kami juga mengingatkan para pengendara untuk selalu tertib dalam berlalu lintas, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta menerapkan tata cara berkendara yang aman. Keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga seluruh masyarakat, baik pengendara maupun pemilik hewan ternak,” tambah IPTU Muhammad Hisam.
Kegiatan patroli dan penertiban ini berjalan dengan lancar dan aman, dengan harapan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya menjaga ketertiban di jalan raya. Operasi Zebra Seulawah 2024 ini merupakan salah satu upaya Polres Aceh Jaya dan instansi terkait dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.