Calang – Dalam rangka penguatan fungsi Reserse Kriminal serta peningkatan kualitas pengawasan penyidikan di wilayah hukum Polres Aceh Jaya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Jaya menerima kunjungan Tim Supervisi dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh, yang berlangsung di Aula Gedung Serba Guna Polres Aceh Jaya, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya. Kamis 15 Mei 2025.
Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kasat Reskrim Polres Aceh Jaya, IPTU Revianto Anriz, S.Tr.K., S.I.K., M.H., bersama jajaran. Turut hadir dalam kegiatan tersebut: AKBP Suwalto, S.H., S.I.K., Bripka Marya Ulva., Bripka Jaka Muri Muchtar., Brigadir Muhammad Amar, S.H. Para Kanit dan Kaur serta seluruh anggota Satreskrim Polres Aceh Jaya, Para Kanit Reskrim Polsek Jaya dan Polsek Teunom.
Tim supervisi menyampaikan sejumlah arahan penting dari Ditreskrimum Polda Aceh, khususnya dari Kabag Wasidik, antara lain:
* Sistem Elektronik Manajemen Penyidikan (EMP) wajib dicek dan dievaluasi secara berkala.
* Sistem E-Wasidik (Pengawasan Penyidik) juga harus dimonitor dan dianalisis rutin.
* Anggota yang belum memiliki Surat Keputusan (Skep) Penyidik agar segera dikompilasi, dibuatkan permohonan, dan dilampirkan Riwayat Hidup (RH).
* Untuk Polsek yang belum memiliki penyidik atau jika Kapolsek belum ditunjuk sebagai penyidik, maka seluruh administrasi penyidikan dan penyelidikan harus ditandatangani oleh Kasat Reskrim.
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim IPTU Revianto Anriz, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting dalam rangka peningkatan kualitas penyidikan di lingkungan Polres Aceh Jaya.
“Supervisi ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam menjaga kualitas penyidikan yang akuntabel dan profesional. Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki dan menyesuaikan diri dengan standar operasional terbaru, demi pelayanan hukum yang lebih baik kepada masyarakat,” tegas IPTU Revianto menyampaikan arahan Kapolres.
Diharapkan melalui kegiatan ini, Satreskrim Polres Aceh Jaya dan jajaran Polsek dapat semakin maksimal dalam menjalankan tugas penyidikan serta memperkuat fungsi penegakan hukum di wilayah masing-masing.