Calang – Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Panga Polres Aceh Jaya melaksanakan patroli serta sosialisasi dan larangan terkait Karhutla di wilayah hukumnya, Kamis (7/5/2026).

Kegiatan yang dimulai sekira pukul 08.35 WIB tersebut dilaksanakan di sejumlah lokasi rawan terjadinya Karhutla di wilayah Kecamatan Panga, Kabupaten Aceh Jaya.

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Panga melakukan patroli pemantauan sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar yang dapat memicu kebakaran hutan dan lahan.

Selain itu, personel juga melakukan monitoring melalui Aplikasi Lancang Kuning guna mendeteksi potensi titik panas (hotspot) di wilayah hukum Polsek Panga.

Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Panga IPDA Rizky Jafrisman, menyampaikan bahwa kegiatan patroli dan sosialisasi ini merupakan langkah preventif dalam mencegah Karhutla.

“Kami terus mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan serta bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan,” ujar IPDA Rizky Jafrisman.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan serta monitoring melalui aplikasi, hingga saat ini belum ditemukan adanya titik hotspot di wilayah hukum Polsek Panga.

Polsek Panga menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan sosialisasi Karhutla sebagai upaya pencegahan dini demi menjaga keamanan lingkungan dan keselamatan masyarakat.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *