Calang – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Personel Polsek Panga Polres Calang melaksanakan kegiatan patroli, sosialisasi, serta imbauan larangan pembakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Panga, Senin (11/5/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan di sejumlah lokasi yang dianggap rawan terjadinya Karhutla di wilayah Kecamatan Panga, Kabupaten Aceh Jaya. Personel Polsek Panga turut memberikan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya dan dampak hukum dari pembakaran hutan maupun lahan secara sembarangan.
Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Panga IPDA Rizky Jafrisman, menyampaikan bahwa kegiatan patroli dan sosialisasi ini merupakan langkah preventif guna mengantisipasi terjadinya Karhutla, khususnya memasuki musim cuaca panas yang berpotensi memicu kebakaran lahan.
“Personel terus melakukan patroli dan pemantauan di lokasi rawan Karhutla serta memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena dapat menimbulkan kerusakan lingkungan dan mengganggu kesehatan masyarakat,” ujar IPDA Rizky Jafrisman.
Selain patroli langsung di lapangan, personel juga melakukan monitoring melalui aplikasi Lancang Kuning untuk mendeteksi potensi titik panas (hotspot) di wilayah hukum Polsek Panga.
Berdasarkan hasil pemantauan hingga saat ini, belum ditemukan adanya titik hotspot maupun indikasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Panga.
Kegiatan patroli dan sosialisasi berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. Kehadiran personel kepolisian di lapangan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan serta mencegah terjadinya Karhutla di wilayah Kabupaten Aceh Jaya.
