Calang – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas, Personel Unit Kamsel Satlantas Polres Aceh Jaya melaksanakan kegiatan teguran kepada pengendara yang tidak tertib berlalu lintas di wilayah hukum Polres Aceh Jaya, Kamis (4/6/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dilaksanakan di Jalan Lintas Nasional Banda Aceh–Meulaboh, tepatnya di Desa Keutapang, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya. Kegiatan dipimpin oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Aceh Jaya bersama dua personel Unit Kamsel Satlantas.
Sasaran kegiatan adalah masyarakat pengguna jalan yang kedapatan tidak mematuhi aturan berlalu lintas, seperti tidak menggunakan helm, tidak membawa surat-surat kendaraan, maupun pelanggaran ringan lainnya yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Dalam pelaksanaannya, personel memberikan teguran secara humanis disertai edukasi mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas sebagai langkah pencegahan terhadap terjadinya kecelakaan di jalan raya.
Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas Polres Aceh Jaya IPTU Rahmad Reza Fahlevi, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menumbuhkan kesadaran akan pentingnya keselamatan di jalan.
“Melalui kegiatan teguran dan edukasi ini, kami mengingatkan masyarakat agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helm standar bagi pengendara sepeda motor, serta mematuhi seluruh aturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujar IPTU Rahmad Reza Fahlevi.
Diharapkan dengan adanya kegiatan tersebut, masyarakat semakin memahami pentingnya tertib berlalu lintas sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Aceh Jaya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif serta mendapat respons positif dari masyarakat pengguna jalan.
