Calang – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Personel Polsek Setia Bakti Polres Aceh Jaya melaksanakan kegiatan patroli di lokasi rawan Karhutla, sosialisasi, serta penyebaran Maklumat Kapolda Aceh tentang larangan pembakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Setia Bakti, Selasa (2/6/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif guna mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang dapat menimbulkan kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan masyarakat, serta kerugian ekonomi bagi warga.

Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Setia Bakti IPTU Haris, menyampaikan bahwa patroli dan sosialisasi Karhutla merupakan kegiatan rutin yang terus ditingkatkan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

“Melalui patroli dan sosialisasi ini, kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan yang dapat memicu terjadinya Karhutla,” ujar IPTU Haris.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Setia Bakti melakukan pemantauan di sejumlah titik yang berpotensi terjadi kebakaran hutan dan lahan serta menyampaikan imbauan kepada masyarakat mengenai bahaya Karhutla dan sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan maupun lahan.

Selain itu, personel juga menyebarluaskan Maklumat Kapolda Aceh tentang larangan Karhutla sebagai bentuk edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.

Hasil pemantauan di lapangan serta monitoring melalui aplikasi Lancang Kuning menunjukkan bahwa hingga saat ini belum ditemukan adanya titik hotspot maupun indikasi kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Setia Bakti.

Kapolsek Setia Bakti menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli secara berkala dan meningkatkan koordinasi dengan masyarakat serta instansi terkait guna memastikan wilayah tetap aman dari ancaman Karhutla.

“Kami berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah Karhutla dengan tidak melakukan pembakaran lahan serta segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api maupun aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran,” tambahnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Setia Bakti terpantau aman, tertib dan kondusif, serta tidak ditemukan adanya titik hotspot maupun kejadian menonjol terkait Karhutla.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *