Calang – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Sampoiniet Polres Aceh Jaya melaksanakan patroli, edukasi, dan sosialisasi Karhutla di wilayah hukumnya, Selasa (2/6/2026).

Kegiatan yang dimulai sekira pukul 09.30 WIB tersebut dilaksanakan di wilayah Kecamatan Sampoiniet dan Darul Hikmah dengan melibatkan dua personel Polsek Sampoiniet.

Patroli menyasar masyarakat yang memiliki lahan dan perkebunan, lahan yang baru dibuka, serta daerah yang rawan kebakaran seperti lahan kering di sepanjang pinggiran jalan umum.

Dalam pelaksanaannya, personel memberikan edukasi dan himbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, mengingat tindakan tersebut dapat memicu kebakaran yang berdampak luas terhadap lingkungan, kesehatan, dan aktivitas masyarakat.

Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Sampoiniet IPTU Heru Setiawan, mengatakan bahwa patroli dan sosialisasi Karhutla merupakan langkah preventif yang terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan.

“Melalui kegiatan ini kami mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun. Pencegahan Karhutla membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat agar lingkungan tetap aman dan terjaga,” ujar IPTU Heru Setiawan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Dari hasil patroli yang dilakukan, tidak ditemukan adanya kejadian menonjol maupun indikasi kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Sampoiniet.

Polsek Sampoiniet menegaskan akan terus meningkatkan patroli serta sosialisasi Karhutla secara berkelanjutan guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan serta menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Aceh Jaya.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *